Panglima TNI Yudo Margono memberikan arahan kepada prajurit
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Wacana mengenai reivisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyeruak.
Meski begitu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan rencana revisi masih sebatas rencana.
Saat ini rencana tersebut masih dibahas tim khusus Mabes TNI. Hasanuddin menilai revisi UU TNI memakan waktu yang panjang.
Sebab, revisi UU TNI perlu dibahas di DPR bersama pemerintah dan harus melibatkan publik dan juga cukup bersifat sensitif.
“Itu masih usulan dan masih digodok oleh tim di Mabes TNI. Prosesnya masih panjang salurannya ke panja pemerintah yang di dalamnya ada Menhan, Menkumham dan lainnya,” ujar Hasanuddin, dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Politisi PDI-P itu mengatakan nantinya Panitia Kerja (Panja) akan memperbaiki beleid tersebut jika diterima oleh pemerintah dan kemudian disampaikan ke DPR.
“Mari kita diskusikan klausul-klausul yang memiliki masalah. Saya siap untuk membahasnya secara kolektif dan proses ini harus transparan,” tambahnya.
Dalam beleid yang sedang dibahas di internal TNI tersebut Hasanuddin juga mengkritisi klausul tentang tupoksi TNI.
Hal ini menjadi masalah pertahanan dan keamanan yang menentang UUD 1945 dan UU Pertahanan.
Selain itu, terdapat usulan dari TNI terkait anggaran yang tidak lagi diusulkan melalui menteri. Nantinya dalam revisi UU TNI anggaran TNI di bawah koordinasi Kemenhan.