Play Video

DPR Puji Integritas Husein ASN Guru Pangandaran yang Viral

 

Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus ini.

 

Setelah kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, Husein mendapatkan kesempatan untuk melaporkan kasus tersebut langsung kepada Gubernur Jawa Barat.

 

Bahkan, setelah bertemu dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.

 

Sebagai mantan PNS, Fikri berpendapat bahwa tindakan pungutan liar merupakan contoh perilaku negatif.

 

Fikri menjelaskan bahwa akibat perilaku tersebut, banyak orang terpaksa berhutang untuk membayar pungutan tersebut.

 

Mendukung keputusan HAR, Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini menekankan agar PNS tidak memiliki mentalitas “asal bapak senang” atau “yang penting menjadi PNS”.

(Fakhry)

Baca Juga :  MPR Minta Masyarakat Praktekkan Gaya Hidup Sehat

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!