Kepala BKPSDM Pangandaran akhirnya dinonaktifkan terkait kasus ini.
Setelah kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, Husein mendapatkan kesempatan untuk melaporkan kasus tersebut langsung kepada Gubernur Jawa Barat.
Bahkan, setelah bertemu dengan Bupati Pangandaran, Husein diputuskan tetap menjadi guru ASN.
Sebagai mantan PNS, Fikri berpendapat bahwa tindakan pungutan liar merupakan contoh perilaku negatif.
Fikri menjelaskan bahwa akibat perilaku tersebut, banyak orang terpaksa berhutang untuk membayar pungutan tersebut.
Mendukung keputusan HAR, Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini menekankan agar PNS tidak memiliki mentalitas “asal bapak senang” atau “yang penting menjadi PNS”.
(Fakhry)