Foto: Tangkapan layar akun tiktok Husein AR, Guru Pangandaran
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menganggap bahwa sikap berani yang ditunjukkan oleh guru di Kabupaten Pangandaran, bernama Husein Ali Rafsanjani (HAR), seharusnya menjadi karakteristik yang dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meskipun HAR masih tergolong ASN baru, Fikri menganggap bahwa HAR telah berani dan jujur dalam tindakannya.
Sebagai informasi, kasus HAR menjadi viral setelah ia melaporkan adanya dugaan pungutan liar selama pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020.
Husein mengaku mendapat intimidasi dan ancaman karena melaporkan hal tersebut.
Setelah mengetahui peristiwa ini, Fikri menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.
“Kasus ini dapat menjadi acuan untuk memperkuat pembentukan karakter dalam dunia pendidikan,” kata Fikri, dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Fikri juga tidak memahami alasan mengapa pelaku dengan tega membebankan iuran seperti itu kepada CPNS yang pada dasarnya masih baru.
Menurut Fikri, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 adalah sikap berani, meskipun HAR menghadapi risiko dipecat sebagai PNS.
Diketahui bahwa akibat dari laporan tersebut, HAR mengalami penganiayaan saat diminta untuk menghadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, bahkan dia diteror oleh oknum-oknum dari BKPSDM.