Keterangan Foto Pria Yang Membawa Narkoba Seberat 27 Kilogram (Source Dok Polda Sumut)
MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Satres Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial LUK (25), karena kedapatan membawa 27 kilogram narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh ke Kota Medan.
Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, mengatakan bahwa dari tangan tersangka LUK, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram, Kamis (11/05).
“LUK seorang warga Kota Medan, ditangkap pada hari Rabu (10/05), di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ketika sedang mengemudikan mobil Toyota Kijang Innova yang membawa narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” jelasnya.
Hadi mengungkapkan, bahwa selama pemeriksaan pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Pihak berwenang masih menyelidiki jaringan kejahatan narkoba yang bekerja sama dengan LUK.
“Satres Narkoba Polda Sumatera Utara sedang mengembangkan upaya untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kolaborasi dengan tersangka,” tukasnya.
(Ayudia)










