Play Video

Polisi Tangkap Pria yang Bawa 27 Kg Sabu di Kota Medan

Keterangan Foto Pria Yang Membawa Narkoba Seberat 27 Kilogram (Source Dok Polda Sumut)

 

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Satres Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial LUK (25), karena kedapatan membawa 27 kilogram narkoba jenis sabu dari Provinsi Aceh ke Kota Medan.

 

Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, mengatakan bahwa dari tangan tersangka LUK, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram, Kamis (11/05).

 

“LUK seorang warga Kota Medan, ditangkap pada hari Rabu (10/05), di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, ketika sedang mengemudikan mobil Toyota Kijang Innova yang membawa narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Teman Kenalan di Aplikasi Kencan Larikan Motor dan HP

 

Hadi mengungkapkan, bahwa selama pemeriksaan pelaku mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

 

Pihak berwenang masih menyelidiki jaringan kejahatan narkoba yang bekerja sama dengan LUK.

 

“Satres Narkoba Polda Sumatera Utara sedang mengembangkan upaya untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kolaborasi dengan tersangka,” tukasnya.

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!