JOMBANG, BEENEWS.CO.ID – Modus penjualan narkotika jenis sabu dengan cara baru berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, dari empat pelaku, tiga pelaku berhasil dibekuk yakni MF (22), SE (19) dan ARK (23). Ketiganya berasal dari Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang.
Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan, menjelaskan selama 2 bulan, pelaku sudah menjual 100 bungkus sabu kemasan permen. Harga yang dipatok adalah Rp1 juta untuk setiap permen.
Sementara NS, rekan para pelaku yang berperan sebagai penyuplai sabu dan pil koplo masih buron.
“Modus baru sabu dikemas dengan bungkus permen. Sehingga seakan-akan isinya permen untuk kamuflase supaya tidak dicurigai polisi,” mengutip Hary, saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (12/5).
Hary menjelaskan, bahwa ketiganya menjual dengan sistem ranjau. Alhasil 100 bungkus sabu telah berhasil diedarkan selama dua bulan terakhir.
“Harga satu bungkus sabu kemasan permen itu Rp1 juta. Kami imbau masyarakat lebih hati-hati dengan adanya modus baru ini,” terangnya.
Tidak hanya sabu, 40.000 pil dobel L juga terjual di Kecamatan Jombang dan Gudo. Setiap botol yang berisi 1.000 pil koplo dipatok Rp3 juta.
Satresnarkoba Polres Jombang, akhirnya meringkus ketiganya, pada Sabtu (29/4).