Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy memberikan keterangannya saat konfrensi pers, terkait kasus pembunuhan terhadap Joko Siswoyo, warga Simo, Boyolali, di Mapolres Karanganyar, Senin (8/5)
SURAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kasus pembunuhan terhadap seorang Guru Pendidikan Jasmani MI Al Islam Ngesrep, Ngemplak, Boyolali, ternyata dilakukan oleh sahabatnya sendiri berinisial AN (20), dia tergerak untuk membunuh sahabatnya akibat status WhatsApp (WA) yang dibuat korban.
Korban berinisial JS (23), membuat status WA dengan meng-upload foto tersangka bertuliskan “Info Agung cah Jebres wong ruwet (Info Agung anak Jebres orang bermasalah ini).
Tersangka yang merasa tidak tahan lalu berencana membunuh korban.
“Awalnya tidak ada niat membunuh. Tapi ternyata dia membuat statusnya itu, tapi disembunyikan dari saya,” kata AN, Senin (8/05).
Merasa sakit hati, AN kemudian menyiapkan rencana untuk membunuh korban.
AN dan korban adalah teman dekat yang sudah saling kenal sejak lama.
Ia menceritakan kepada korban bahwa dirinya terlilit utang yang digunakan untuk membiayai usaha jeruknya.
Korban kemudian membantu tersangka meminjamkan uang atas nama tersangka dengan menggunakan pinjaman online (Pinjol).
Pinjaman yang diajukan sebesar Rp6 juta pada akhir tahun 2022.