Play Video

Polri Kirim Tim ke Myanmar dan Thailand, Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang

Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Berangkatkan Tim Usut Kasus Perdagangan Orang di Myanmar dan Thailand

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terus bergerak menindaklanjuti laporan tentang Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Bareskrim pun telah memberangkatkan tim yang terdiri dari 4 anggota ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand.

 

Hal itu merujuk, Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.

 

“Keberangkatan Tim Penyidik Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, pada Minggu (7/05).

Baca Juga :  Polisi Identifikasi Pelaku Perampokan Bank Arta Lampung dan Kejar 2 Rekannya

 

Djuhandhani juga menjelaskan, tim tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Arya Perdana, dan juga didampingi Kabag Jatinter Divhubinter, Kombes Audie Sonny Latuheru.

 

Nantinya, tim tersebut akan diarahkan untuk melakukan koordinasi lebih jauh, dengan pihak KBRI di Myanmar dan juga KBRI di Thailand.

 

“Melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar, yang terindikasi sebagai korban TPPO.”

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!