Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Berangkatkan Tim Usut Kasus Perdagangan Orang di Myanmar dan Thailand
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terus bergerak menindaklanjuti laporan tentang Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bareskrim pun telah memberangkatkan tim yang terdiri dari 4 anggota ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand.
Hal itu merujuk, Laporan Polisi Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1025/V/RES.1.15/2023/Dittipidum, tanggal 4 Mei 2023.
“Keberangkatan Tim Penyidik Bareskrim bersama Divhubinter Polri ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, pada Minggu (7/05).
Djuhandhani juga menjelaskan, tim tersebut dipimpin langsung oleh Kombes Arya Perdana, dan juga didampingi Kabag Jatinter Divhubinter, Kombes Audie Sonny Latuheru.
Nantinya, tim tersebut akan diarahkan untuk melakukan koordinasi lebih jauh, dengan pihak KBRI di Myanmar dan juga KBRI di Thailand.
“Melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar, yang terindikasi sebagai korban TPPO.”