Play Video

Siap-Siap! Tabung Gas LPG 3 Kg Tidak Dijual Bebas Tahun Depan

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri ESDM Arifin Tasrif, telah mengintruksikan pihak terkait untuk mengatur pembelian LPG 3 kg.

 

Alasannya, sebuah laporan menunjukkan bahwa konsumsinya terus meningkat, dikhawatirkan karena tidak sesuai sasaran.

 

“Setiap tahun naik terus, sementara yang volume yang tinggi turun terus,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (5/05/2023).

 

Perlu diketahui bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya orang yang terdata saja yang bisa membeli LPG 3 kg.

 

Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Baca Juga :  Good Hope Bantu Petani Sawit Mandiri Tingkatkan Kualitas TBS

 

Untuk pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran, pemerintah telah membuat beberapa tahapan diantaranya, melakukan pendataan yang dimulai pada 1 Maret 2023 melalui sistem web atau aplikasi.

 

Nomor 2 pemadanan dengan nama dan alamat warga yang dituju berdasarkan kementrian dan lembaga terkait.


“Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu,” bunyi keterangan di lampiran Kepdirjen.

(Jeni)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!