JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri ESDM Arifin Tasrif, telah mengintruksikan pihak terkait untuk mengatur pembelian LPG 3 kg.
Alasannya, sebuah laporan menunjukkan bahwa konsumsinya terus meningkat, dikhawatirkan karena tidak sesuai sasaran.
“Setiap tahun naik terus, sementara yang volume yang tinggi turun terus,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (5/05/2023).
Perlu diketahui bahwa mulai 1 Januari 2024 hanya orang yang terdata saja yang bisa membeli LPG 3 kg.
Hal ini telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Kepdirjen) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
Untuk pendistribusian LPG 3 kg agar tepat sasaran, pemerintah telah membuat beberapa tahapan diantaranya, melakukan pendataan yang dimulai pada 1 Maret 2023 melalui sistem web atau aplikasi.
Nomor 2 pemadanan dengan nama dan alamat warga yang dituju berdasarkan kementrian dan lembaga terkait.
“Sejak tanggal 1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG Tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG Tertentu,” bunyi keterangan di lampiran Kepdirjen.
(Jeni)