Terlebih, pada sebelumnya MUI juga mendapatkan informasi bahwa Mustofa melakukan transaksi Rp300 juta, hanya dalam periode waktu Januari-Maret 2023.
“Bulan April kami ketahui ada juga transaksi Rp31 juta,” tambah Ikhsan.
Selain itu, kejanggalan jumlah transaksi juga tidak hanya bisa dilihat karena latar belakang Mustofa yang seorang petani.
Dugaan dirinya yang mengidap gangguan jiwa, tentu semakin membuat temuan transaksi itu semakin janggal.
“Apa mungkin orang yang mengalami gangguan jiwa memiliki transaksi begitu rupa,” tanya Ikhsan.
Oleh sebab itu, Ikhsan sangat berharap, agar pihak kepolisian bisa mengungkap temuan transaksi janggal tersebut.
Dengan harapan, pengusutan oleh Polri dan PPATK terkait transaksi tersebut, bisa menjawab pertanyaan pubilk mengenai motif di balik aksi penyerangan Kantor MUI Pusat.
“MUI tentu tidak bisa tinggal diam dan akan mendorong agar lembaga-lembaga tersebut dapat menelusuri persoalan ini,” tutup Ikhsan
Meski demikian, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menyatakan, aksi Mustofa tidak terkait dengan tindakan terorisme, karena tidak menyangkut ideologi ekstrem agama tertentu.
Selain itu, Mustofa juga diklaim tidak memiliki hubungan dengan jaringan terorisme manapun.
(Abdul)