Play Video

Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Dibawah Umur

SIDOARJO, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria di Sidoarjo, diketahui menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena merasa kesepian.

 

Aksi bejatnya yang telah dilakukan berulang kali tersebut bahkan berlangsung selama 3 tahun di kamar kos tempat mereka tinggal.

 

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pelaku AEH (52), yang merupakan warga Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo, telah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak 25 kali.

 

“Dari pengakuan pelaku, dia nekat menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian ditinggal istrinya meninggal,” ujar Kusumo, di Polresta Sidoarjo, Kamis (4/05/2023).

 

Tersangka melakukannya pertama kali sejak Februari 2019, kala itu korban masih 11 tahun.

 

Terakhir, 5 Februari 2023 dimana korban sudah berumur 14 tahun.

Baca Juga :  Data Penduduk Miskin di Sumatera Utara Menurun

 

Korban yang tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya akhirnya kabur dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

Awalnya pelaku memeluk dan memaksa anaknya yang sedang tidur. Korban yang menolak justru dipukul pelaku menggunakan rantai pintu.

 

Tersangka mengulang modusnya dengan ancaman kekerasan setiap kali menyetubuhi korban di dalam kamar kosnya.

 

“Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (3) dan Pasal 82 ayat (2) UU No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 20 penjara,” tandas Kusumo.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!