Play Video

Kapolresta Palangka Raya: Top Up Modus Penipuan Baru

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria kelahiran Medan tahun 1991 ini seolah tidak jera berurusan dengan pihak berwajib atas tindak kriminalitas yang dilakukannya.

 

Fakta tersebut terungkap saat konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Santosa, di ruang lobi Mapolresta setempat, Rabu (3/05/2023).

 

“Pelaku berinisial OS (32) ini sebelumnya pernah mendekam dipenjara karena terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba dan divonis beberapa tahun kurungan,” ungkapnya, didampingi Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan Kasi Humas Iptu Sukrianto.


“Kali ini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah melakukan penipuan terhadap 12 toko ponsel yang tersebar di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  BNNP Kalteng Gelar Lomba Mewarnai dan Bakti Kesehatan di Puntun

 

Adapun modus penipuan yang dilakukan pelaku merupakan kasus perdana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

 

“Sementara cara bertindak yang dilakukan yaitu pelaku mendatangi toko ponsel untuk top up aplikasi dana. Disaat mendatangi toko ponsel, motor yang dipergunakannya pun dibiarkan dalam kondisi hidup,” terangnya.

 

“Setelah transaksi berhasil dilakukan, kemudian pelaku menerangkan jika dompetnya ketinggalan di motor dan kemudian melarikan diri begitu seterusnya. Untuk jumlah kerugian dari 12 toko ponsel yang ditipu, setidaknya pelaku mengumpulkan Rp5 juta lebih,” paparnya.


Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pada kasus ini terduga pelaku berinisial OS tersebut dijerat dengan pasal 378 jo pasal 64 ayat (3) KUHPidana yang ancamannya yakni 4 tahun kurungan.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri dan Penadah di Surabaya Berhasil Diringkus Polisi

(Anton)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!