Play Video

Pelaku Penipuan Modus Top Up Uang Digital Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial OS (32), asal Medan, Sumatera Utara, yang tinggal di Jalan Tingang berhasil diringkus polisi, karena melakukan penipuan beberapa konter pulsa di wilayah Palangka Raya, dengan modus top up saldo aplikasi uang digital.

 

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan, mengatakan OS (pelaku) berhasil diringkus setelah dua orang korbannya melapor ke Polresta Palangka Raya.

 

Kompol Ronny menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan modus datang ke toko korban untuk mengisi top up saldo uang digital pada aplikasi dana sebesar Rp600 ribu, setelah transaksi selesai, korban meminta uang pembayaran namun pelaku mengatakan dompetnya tertinggal di dalam jok sepeda motor.

Baca Juga :  LPSK Minta Polda Sumut Selidiki Penguasaan Senjata Dinas Polri oleh Warga Sipil

 

“Kemudian pelaku menuju sepeda motornya dan berpura-pura akan mengambil uang sembari meminta printout transaksi yang telah selesai dilakukan, ketika korban lengah, pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Ronny.

 

Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Subnit Lidik Resmob Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, dan Intelmob Polda Kalteng di sekitaran Jalan Pilau, Palangka Raya, Senin (1/05/2023) sore, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!