JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penangkapan dan penetapan sebagai tersangka Eks Kabag Bin Ops Dit. Narkoba, AKBP Achiruddin Hasibuan, dan anaknya, Aditya Hasibuan, membuka tabir lain.
Kabar terbaru melaporkan bahwa rekening keduanya dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa alasan rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, diblokir karena terindikasi adanya pencucian uang.
“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir, Kamis (27/04/2023).
Natsir mengatakan, sebelumnya AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku memang memiliki kas namun hanya 51.218.644 (Rp51 juta).
Namun ketika diperiksa, PPATK menemukan bahwa jumlah uang yang ada di dalam rekening keduanya mencapai puluhan miliar.
“(Isi rekening yang diblokir) puluhan miliar ya,” katanya.
Diketahui, AKBP Achiruddin sempat melaporkan harta kekayaan
dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2021, dimana harta kekayaannya hanya senilai Rp467 juta.
(Jeni)