Play Video

Aduan Terbanyak Pelanggaran THR Se-Jatim Ada di Surabaya

SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Dilaporkan bahwa hingga saat ini, masih ada saja perusahaan yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Dari sejumlah aduan yang berasal dari berbagai daerah, Surabaya adalah yang tertinggi.

 

Hal ini berdasarkan laporan dari Posko LBH Surabaya yang menyebutkan sedikitnya ada 9 perusahaan yang mendapat aduan terkait THR yang tidak dibayar sesuai ketentuan.

 

Sementara itu, diurutan kedua ada kota Gresik dengan 3 perusahaan, Kota Sidoarjo di urutan ketiga 2 perusahaan dan yang terakhir adalah Kota Pasuruan yang hanya melaporkan 1 perusahaan.

 

Koordinator Posko THR LBH Surabaya, Dimas Prasetyo, menjelaskan 1.761 buruh dari 15 perusahaan yang dilaporkan tersebut, mengalami kerugian karena belum mendapat THR.

Baca Juga :  Sekda Kalteng Pimpin Apel Peringatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja 2023

 

“Posko THR tahun 2023 yang sudah masuk dari 15 perusahaan yang tersebar di kota/kabupaten Jatim dengan jumlah korban 1.761 pekerja,” kata Dimas, Rabu (26/04/2023).

 

Rincian yang dihimpun dari 1.761 adalah, sebanyak 1141 orang bekerja di wilayah Surabaya, di Gresik 418 orang, 150 orang dari Pasuruan, dan Sidoarjo 52 pekerja.

 

Buruh yang hanya mendapat THR sebagian sebanyak 65 persen, yang tidak dibayarkan sama sekali ada 31 persen dan 2 persen dari total buruh THR nya dicicil.

 

“Status pekerja yang dilanggar PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) 1.553 orang, PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) 149, harian lepas 30 orang, dan alihdaya 29,” imbuhnya.

Baca Juga :  Delapan Perwira Polres Kotim di Rotasi

 

Dimas mengatakan, bahwa untuk menindaklanjuti aduan tersebut pihaknya akan melapor ke Disnakertrans Provinsi Jatim per tanggal 18 April 2023 lalu.


“Sekaligus kami masih membuka pengaduan terkait hak THR yang belum diberikan dan belum mengadu ke posko kami,” ujar dia.

(Jeni)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!