MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebuah postingan viral menggambarkan seorang mahasiswa diduga telah mengalami tindakan kekerasan oleh seorang anak dari seorang perwira di Polda Sumatera Utara yang bernama AKBP AR.
Dalam postingan tersebut disebutkan, bahwa AKBP AR juga mengancam mahasiswa tersebut dengan senjata. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa (25/04/2023).
Dalam video yang terdapat dalam postingan, terlihat seorang pria sedang melakukan kekerasan pada pria lainnya dengan memukul kepala korban hingga berdarah.
Menurut narasi dalam postingan, peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 2022, ketika korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan spion mobilnya.
Namun, ketika korban tiba di rumah pelaku, ia bertemu dengan kakak dan ayah pelaku, AKBP AR.
AKBP AR disebut tidak terima dengan kedatangan korban dan meminta anaknya untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.
Setelah itu, anak pelaku keluar dari rumah bersama dengan pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kini, kasus ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut dan pelaku bernama Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap.
Kombes Sumaryono, Kepala Dirkrimum Polda Sumut, menyatakan bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut diduga karena masalah asmara.
(Ayudia)