Play Video

Mahasiswa Diduga Dianiaya Anak Perwira Polda Sumut, Pelaku Telah Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebuah postingan viral menggambarkan seorang mahasiswa diduga telah mengalami tindakan kekerasan oleh seorang anak dari seorang perwira di Polda Sumatera Utara yang bernama AKBP AR.

 

Dalam postingan tersebut disebutkan, bahwa AKBP AR juga mengancam mahasiswa tersebut dengan senjata. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa (25/04/2023).

 

Dalam video yang terdapat dalam postingan, terlihat seorang pria sedang melakukan kekerasan pada pria lainnya dengan memukul kepala korban hingga berdarah.

 

Menurut narasi dalam postingan, peristiwa ini terjadi pada bulan Desember 2022, ketika korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan spion mobilnya.

 

Namun, ketika korban tiba di rumah pelaku, ia bertemu dengan kakak dan ayah pelaku, AKBP AR.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Bupati Kapuas, Netizen Tantang KPK untuk Tangkap Mantan Bupati Kotim SHD

 

AKBP AR disebut tidak terima dengan kedatangan korban dan meminta anaknya untuk mengambil senjata api laras panjang di dalam rumah.

 

Setelah itu, anak pelaku keluar dari rumah bersama dengan pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

 

Kini, kasus ini sedang dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut dan pelaku bernama Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap.

 

Kombes Sumaryono, Kepala Dirkrimum Polda Sumut, menyatakan bahwa motif dari tindakan kekerasan tersebut diduga karena masalah asmara.

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!