SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial MFF (43), warga Tandes, Surabaya, diringkus oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, atas kasus pemerasan, penipuan dan kekerasan seksual yang melibatkan pekerja imigran di Hongkong.
“Pelaku melancarkan aksinya sejak November 2022 hingga Maret 2023. Modus pelaku mengaku sebagai pengusaha dan mengajak korban menjalin hubungan melalui jejaring sosial Tantan,” ujar Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (19/04/2023).
Tidak hanya itu, pelaku bahkan menemui korban dengan cara datang ke desanya dan bertemu dengan orang tuanya agar terlihat lebih meyakinkan.
Setelah masuk ke perangkap pelaku, korban yang menjadi pekerja imigran ini sempat diajak berhubungan intim.
Dalam kondisi telanjang, pelaku merekam dan mengambil foto sebagai alat untuk memeras.
Hasil dari memeras, uang yang diminta pelaku kepada para korbannya adalah sebanyak Rp500 juta.
Jika tidak menuruti, pelaku mengancam akan menyebarkannya kepada orang tua para korban.
“Korban mau melakukan karena mulanya dijanjikan dinikahi oleh pelaku, kemudian melakukan persetubuhan sambil direkam. Kemudian korban ditakuti, diperas sampai ratusan juta per orang,” ujar Toni.