Play Video

WNI Didakwa 3 Kasus Pelecehan di AS, Departemen Kemenlu dan KJRI San Fransisco Beri Pendampingan

BEENEWS.CO.ID – Pihak kepolisian California, Amerika Serikat (AS), menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI), bernama Daniel Widyanto Condronimpuno (34), usai melecehkan sejumlah perempuan, di Palo Alto dan University of California, Berkeley.

 

Melansir dari CNN, bahkan pelecehan yang ia lakukan diduga bukan kali pertamanya.

 

Sebelumnya ia sudah melakukan pelecehan di sejumlah tempat sebanyak tiga kali.

 

Pada 9 Maret, ia melakukan pelecehan pertama kali terhadap seorang perempuan, di Underpass pejalan kaki yang berada di California Avenue, di Palo Alto.

 

Sementara yang kedua, 5 April di Eucalyptus Grove, kawasan University of California.

 

Kepolisian UC Berkeley mengatakan, bahwa aksinya ia lakukan pada siang hari sekitar 13.30 waktu setempat.

Baca Juga :  Pengamat Hukum Sebut Koruptor Dimaafkan Asal Kembalikan Uang Negara Bertentangan dengan Hukum

 

Sementara itu, kasus ketiga terjadi di komplek kampus namun beda tempat, di dekat Stephens Hall, dilakukan pada pagi hari 09.40, tanggal 9 April.

 

Laporan para korbannya mengatakan, bahwa tersangka telah memegang bagian pribadi yang tertutupi pakaian.

 

CBS News, juga memberitakan bahwa Daniel pernah dilaporkan oleh kepolisian UC Berkeley, bahwa ia pernah terlibat dengan kasus kekerasan seksual.

 

Akibat perbuatannya, dua hari setelah korban menelpon 911 di Palo Alto dekat Berkeley, polisi California meringkusnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!