Play Video

PW Dukung MAKI Layangkan Laporan Calo Bintara Polda Jateng 2022

PW Dukung MAKI Layangkan Laporan Calo Bintara Polda Jateng 2022

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan dukungan atas langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang melayangkan  laporan terkait kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022.

 

“Langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti-korupsi sudah tepat,” ujar Sugeng, di Jakarta pada Selasa (18/04/2023).

 

Menurut Sugeng, langkah MAKI itu juga harus didukung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasalnya Kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus diberikan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), dan dipidana.

 

Baca Juga :  Harga Pertamax dan Dex Series di Sumatera Utara Turun

Terkait hasil sidang Praperadilan oleh MAKI kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi, Sugeng mengungkapkan, didapat informasi bahwa Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yang dipecat.

 

Sugeng menilai bahwa sikap itu menunjukkan bahwa Kapolda Jateng insubordinasi atas perintah Kapolri.

 

“Dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambatnya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tdk melebar ke atas,” ujarnya.

 

Menurut Sugeng, proses pidana pada 5 oknum polisi tersebut yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan merupakan jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023.

Baca Juga :  Kapolresta Palangka Raya: Top Up Modus Penipuan Baru

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!