PW Dukung MAKI Layangkan Laporan Calo Bintara Polda Jateng 2022
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan dukungan atas langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), yang melayangkan laporan terkait kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022.
“Langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti-korupsi sudah tepat,” ujar Sugeng, di Jakarta pada Selasa (18/04/2023).
Menurut Sugeng, langkah MAKI itu juga harus didukung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pasalnya Kapolri sudah menyatakan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus diberikan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), dan dipidana.
Terkait hasil sidang Praperadilan oleh MAKI kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi, Sugeng mengungkapkan, didapat informasi bahwa Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yang dipecat.
Sugeng menilai bahwa sikap itu menunjukkan bahwa Kapolda Jateng insubordinasi atas perintah Kapolri.
“Dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambatnya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tdk melebar ke atas,” ujarnya.
Menurut Sugeng, proses pidana pada 5 oknum polisi tersebut yang kemudian dilimpahkan ke Pengadilan merupakan jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023.