MALANG, BEENEWS.CO.ID – Seorang ibu bernama Sunarsih (47), harus menjadi korban pembunuhan dari anaknya sendiri berinisial DH (27), usai terlibat cekcok.
Sunarsih diketahui baru pulang ke tanah air karena profesinya sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Ia memang kerap kali pulang kampung saat lebaran.
Sementara anaknya DH diketahui hanya bekerja serabutan yang lebih banyak menganggur daripada bekerja.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S.Kuncoro, menjelaskan keduanya cekcok karena permasalahan sewa lahan tebu.
Akhirnya Sunarsih mengungkit permasalahan jual beli tanah yang disepakati keduanya tahun 2022.
“Sebelumnya cekcok, korban mengungkit uang sebesar Rp50 juta dikirimkan pada tersangka secara bertahap untuk beli tanah di daerah Wajak,” jelas Wisnu, dihadapan awak media, Senin (17/04/2023).
Namun tersangka malah menghabiskan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tanah tidak terbeli karena uang Rp50 juta yang dikirim sudah habis,” kata Wisnu.
Ternyata keesokan harinya, korban kembali mengungkit dan memarahi korban yang baru bangun tidur. Saat menuju kamar mandi itulah tersangka melihat pisau dapur.
Kesal selalu dimarahi akhirnya ia menusukkan pisau tersebut kepada korban.
“Pisau tersebut ditusukkan ke tubuh korban sebanyak tiga kali,” terang Wisnu.
Usai kejadian istri tersangka pun langsung memanggil tetangga untuk meminta pertolongan.
Namun dalam perjalanan, korban dinyatakan meninggal akibat lukanya dibagian yang vital.
Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, jounto Pasal 338 KUHP.
(Jeni)