Penampakan Surat Permintaan THR BNN Kota Tasikmalaya kepada PO Bus Budiman
TASIKMALAYA, BEENEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN), Provinsi Jawa Barat (Jabar), telah memberikan sanksi tegas untuk Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Adapun sanksi tersebut diberikan karena ia dianggap telah melanggar disiplin dan kode etik.
Tak main-main, BNN Provinsi Jabar pun memberikan sanksi tegas kepada Iwan, dengan menonaktifkan jabatannya sebagai Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
“Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait Kepala BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO BUS Budiman, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa,” ujar Kepala BNN Jabar, Brigjen Pol M Arief Ramdhani, pada Jumat (14/04/2023).
Lebih lanjut, Brigjen Arief juga mengungkapkan, bahwa saat ini Iwan masih diperiksa di internal BNN Jabar.
Selain itu, Iwan juga akan dimintai keterangan oleh Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus, Ittama BNN RI.
“Saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan baik oleh penyidik BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN,” tambahnya.
Tak lupa, Brigjen Arief juga memberikan imbauan, dengan mewanti-wanti seluruh jajarannya agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi dan wewenang.
Ia juga memastikan, tidak akan segan untuk menindaklanjuti para pejabat, yang terbukti melanggar dan menyalahi aturan.
“Saya selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi, tidak menyalahgunakan wewenang dan memberikan layanan maksimal pada masyarakat. Saya tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran,” pungkas Brigjen Arief.
Sebelumnya, sosial media dihebohkan akibat aksi Iwan, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, yang meminta THR kepada PO Bus Budiman melalui surat tertanggal 10 April.
Dimana surat tersebut berisi ajakan partisipasi dan apresiasi untuk membantu THR atau membantu Paket Lebaran untuk 28 anggota BNN Kota Tasikmalaya.
“Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya mohon partisipasi dan apresiasi bapak/ibu/saudara untuk membantu berupa THR maupun paket lebaran, untuk 28 anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya,” bunyi kutipan bagian akhir dalam surat.
(Abdul)