TEGAL, BEENEWS.CO.ID – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap dua begal yang menganiaya anggota TNI AL di Kabupaten Tegal.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial MU dan AT, keduanya ditangkap dari tempat persembunyiannya.
“Ya, kami sudah meminta keterangan pelaku dan memeriksanya di Polres Tegal,” kata Kombes Pol Johanson R. Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng , Jum’at (14/04/2023).
Tim Reserse Kriminal Gabungan Polda Jateng dan Polres Tegal menangkap pelaku pertama MU, sekitar pukul 06.00 WIB Kamis (13/4/2023), di kosnya di Kabupaten Brebes.
Pelaku lain bernama AT ditangkap satu jam kemudian di rumah kontrakannya di kawasan Brebes.
“Kami terpaksa bertindak tegas karena pelaku berusaha melarikan diri,” jelasnya.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Karena menurut hasil penyelidikan, total ada empat pelaku.
“Dua pelaku lainnya, perempuan dan laki-laki,” jelasnya.
Menurut dia, kejadian bermula saat korban mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, pada Kamis (6/04/2023), setelah melakukan penerbangan dari Sorong, Papua.
Korban ingin pergi ke Semarang dan bertemu dengan kedua pelaku hingga ditawari jasa travel.
Di tengah perjalanan, korban diberitahu bahwa dirinya akan menjemput dua penumpang lagi. Padahal itu tipuan pelaku, dua orang itu kaki tangannya.