Play Video

Polda Kalteng Lakukan MOU Dengan KPU dan Bawaslu Kalteng

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Polda Kalteng menggelar memorandum of understanding (MoU) atau penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Kalteng dengan KPU Kalteng dan Bawaslu Kalteng, di Aula Arya Dharma Mapolda, Selasa (11/04/2023).

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Ketua KPU Kalteng H. Haramain, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran.

 

Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pada tahun 2023 sampai 2024 bangsa Indonesia akan memasuki tahun politik.

 

Dimana Institusi Polri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengamankan jalannya pemilihan umum tahun 2024.

 

“Dimana rivalitas kekuatan politik berpotensi pada munculnya gangguan kamtibmas yang apabila tidak ditangani dengan tepat dapat berkembang menjadi gangguan yang lebih luas. Oleh karena itu harus diambil langkah-langkah antisipasi sedini mungkin dan melakukan perencanaan yang matang,” ucap Nanang.

Baca Juga :  Persiapan Pemilu, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp22 Triliun

 

Dikesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji, juga menyampaikan bahwa perjanjian Polda Kalteng dengan KPU Kalteng ini berkaitan dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Kalteng.

 

“Untuk kerjasama dengan Bawaslu Kalteng berkaitan dengan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan pemilihan umum tahun 2024 di Provinsi Kalteng,” ujarnya

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!