BOYOLALI, BEENEWS.CO.ID – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan seorang janda penjual bubur berinisial J (64), warga Cepogo Boyolali.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, kedua pelaku dibekuk polisi di tempat persembunyiannya di sebuah penginapan di daerah Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Minggu (9/04/2023).
“2 orang pelaku sudah berhasil kami tangkap. Masing-masing berinisial NRY dan MDM,” ungkap AKBP Petrus.
Kedua pelaku ini merupakan pasangan suami istri siri yang juga keponakan dari korban.
Menurut pengakuan dari pelaku, mereka membunuh korban lantaran sengketa warisan.
Tak hanya itu, pelaku juga mencuri barang berharga korban seperti, kalung emas seberat 14 gram, gelang 50 gram dan sejumlah uang tunai milik korban.
“Motif pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan karena dendam, orang tua tersangka sering ribut dengan korban terkait warisan serta ingin menguasai harta benda milik korban,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sejumlah barang bukti berupa alat dan baju yang digunakan dalam aksi pembunuhan juga telah disita oleh petugas.
(Lauren)