PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang wanita berinisial FN (25), menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota TNI.
Akibat peristiwa tersebut, wanita yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah di Kota Palangka Raya ini curhat ke Bidhumas Polda Kalimantan Tengah.
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, mengatakan kejadian berawal pada saat korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi biro jodoh.
“Merasa ada kecocokan, kemudian keduanya berlanjut berkomunikasi dengan bertukar nomor telepon,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (10/04/2023).
Saat berkenalan, pelaku mengaku jika dirinya merupakan seorang anggota TNI yang berdomisili di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Hingga akhirnya komunikasi antara keduanya kian intens, korban bersama pelaku kemudian melakukan video call mesum atau yang kerap disebut VCS.
“Namun ternyata tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi syur korban saat melakukan VCS tersebut,” tuturnya.
Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus gawainya dirazia oleh Polisi Militer (PM), dan menemukan video syur korban, untuk memeras korban.
Pelaku menyebutkan agar kasus tersebut tidak dilanjutkan, pelaku meminta uang damai sebesar Rp10 juta.