source: republikaekonomi.com
BEENEWS.CO.ID – Produk bedak tabur bayi Johnson & Johnson (J&J) sebelumnya dituntut oleh ribuan konsumennya.
Bedak tabur bayi yang diproduksi oleh J&J diklaim telah memicu kanker karena memiliki kandungan yang berbahaya.
Padahal perusahaannya telah membangun citra ramah untuk keluarga.
Perusahaan J&J bersikeras tidak mengakui bahwa produknya berbahaya.
Namun, sebuah dokumen melaporkan bahwa bedak bayi tersebut memang tercemar asbes karsinogenik.
Zat inilah yang diduga memicu tumbuhnya sel kanker pada penggunanya.
Pihak J&J mengabarkan bahwa perusahaan menyetujui untuk memenuhi tuntutan tersebut dan bersedia memberi uang sebesar USD 8,9 miliar.
Melansir dari Detik yang melaporkan pernyataan J&J, pihaknya mengatakan akan membayar seluruh tagihan selama 25 tahun ke depan karena mereka tidak hanya mengganti rugi untuk saat ini tapi juga di masa yang akan datang.
Sejumlah konsumen mengadukan bahwa mereka telah terkena kanker ovarium.
Kanker yang memiliki nama lain mesothelioma ini merupakan kanker agresif yang dapat mempengaruhi kinerja jantung, perut dan paru-paru.
Walaupun pihak J&J memenuhi tuntutan, mereka menegaskan bahwa ganti rugi itu tidak membuktikan dan sependapat dengan para konsumen bahwa produk mereka mengandung zat berbahaya.
“Perusahaan terus percaya bahwa klaim ini palsu dan kurang ilmiah,” jelas Erik Haas, Wakil Presiden Litigasi Sedunia di Johnson & Johnson.
(Jeni)