SURABAYA, BEENEWS.CO.ID – Petugas Bandara Juanda kembali menggagalkan barang selundupan senilai Rp 844 juta.
Tidak tanggung-tanggung barang selundupan ini adalah hewan labi-labi (kura-kura moncong babi), sebanyak 5.632 ekor yang diketahui merupakan salah satu fauna yang dilindungi karena jumlahnya yang terus berkurang.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo, menjelaskan pihaknya berhasil mendapati beberapa koper yang mencurigakan, pada Jumat (7/04/2023).
Delapan koper yang berisi labi-labi tersebut dibawa oleh 3 orang yang hendak ke Vietnam menuju Singapura.
“Saat melewati x ray, koper-koper tersebut terdeteksi membawa barang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan labi-labi sebanyak 5.632 ekor. Dari peristiwa ini kami mengamankan seorang tersangka warga Jakarta,” kata Heru, di Mako Lanudal Juanda, Senin (10/04/2023).
Heru menjelaskan, bahwa labi-labi tersebut diambil dari Papua dan ditaksir harga perekornya adalah Rp150 ribu.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur, Nur Patria K, yang menangani penyelundupan labi-labi yang digagalkan tersebut menjelaskan, bahwa usia hewan selundupan ini masih sekitar 1 bulan.
Selain karena umur bayi labi-labi yang masih terlalu muda, jumlah yang diambil dari habitatnya juga terbilang sangat banyak karena mencapai ribuan.
“Di negara Vietnam, kura-kura atau yang kita kenal dengan bulus ini umumnya untuk dikonsumsi dan sedikit yang diolah menjadi obat,” terang Nur Patria.
“Setelah labi-labi ini kondisi sehat semua langkah selanjutnya kami akan bekerjasama dengan instansi yang terkait akan melepasliarkan ke habitatnya di Papua,” ungkapnya.
(Jeni)