PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 pejabat utama dan 3 Kapolres di jajaran Polda Kalteng, yang berlangsung di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda, Senin (10/04/2023).
Turut hadir, Irwasda, Kombes Pol Ady Soeseno dan seluruh pejabat utama, serta para Kapolres jajaran Polda Kalteng.
Kelima pejabat utama yang melakukan sertijab hari ini, yaitu Direktur Lalulintas Kombes Pol Heru Sutopo kepada AKBP Siswo Handoyo, yang sebelumnya menjabat Kabaginfolog Rolog Polda DIY.
Selanjutnya, jabatan Kabidpropam dari Kombes Pol Heri Setyawan, diserahkan kepada Kombes Pol Raden Ferry Indramawan, yang sebelumnya menjabat Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.
Kemudian untuk jabatan Kabidkum dari Kombes Pol Rudy Purnomo, dan Kabid TIK dari Kombes Pol Aksin, diserahkan kepada Kombes Pol Rony Yulianto dan Kombes Pol Dafcoriza.
Jabatan Kabidhumas juga mengalami pergantian dari Kombes Pol K. Eko Saputro, kepada AKBP Erlan Munaji, sebelumnya menjabat Kasubbagopinev Ropenum Ropenmas Divhumas Polri.
Selain kelima pejabat utama Polda Kalteng, tiga Kapolres juga mengalami pergantian yaitu, Kapolres Kapuas, dari AKBP Qori Wicaksono kepada AKBP Kurniawan Hartono, sebelumnya menjabat Kapolres Pulang Pisau.
Tongkat komando Kapolres Pulang Pisau diserahkan kepada AKBP Mada Ramadita yang sebelumnya menjabat Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalteng.
Kapolres Seruyan juga mengalami pergantian dari AKBP Gatot Ishanto, kepada AKBP Ampi Mesias, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng dalam arahannya mengucapkan, terima kasih kepada para pejabat utama dan Kapolres yang lama atas inovasi dan dedikasi selama mengabdi di Polda Kalteng serta berharap akan sukses ditempat yang baru.
“Kepada para pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda Kalteng. Segera sesuaikan dengan situasi di tempat kerjanya,” tegasnya.
Sebagai informasi, sertijab ini dilaksanakan bedasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/714/III/Kep./2023.
(Anton)