Play Video

Pria India Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan dan Pembunuhan Gadis 8 Tahun, Masyarakat Minta Hukuman Mati

BEENEWS.CO.ID – Seorang pria di India ditangkap polisi atas tuduhan telah memperkosa gadis berumur 8 tahun dan memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian.

 

Kekejaman tersangka telah memicu kemarahan publik dengan melakukan demo turun ke jalan.

 

Kamlesh Rajput (21), dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada hari Minggu pekan lalu, setelah polisi yang menyelidiki hilangnya korban dan menemukan noda darah di rumah Rajput di Lopda, dekat kota Udaipur.

 

Para petugas polisi menemukan kantong plastik berisi jenazah korban di sepetak tanah kosong dekat pertanian keluarga korban.

 

Rajput ditahan dan mengaku menculik gadis itu dari area pertanian, membawanya ke rumah keluarganya dan memperkosanya.

Baca Juga :  Viral Cuplikan Lautan Api di Yaman Usai Dirudal Inggris-AS, Ini Tanggapan Militan Yaman

 

Dia juga mengaku mencekik korban dan memutilasi tubuhnya untuk memudahkan dalam membuang jenazah korban.

 

Masyarakat yang marah dari desa Lopda dan kota-kota sekitarnya turun ke jalan untuk menuntut hukuman mati bagi Rajput.

 

Mereka meminta pihak berwenang untuk memberikan perlindungan yang lebih besar bagi perempuan dan anak perempuan.

 

Mereka juga mendesak pihak berwenang untuk memberi kompensasi kepada keluarga gadis kecil itu £50.000 atas kehilangan anggota keluarga.

 

Saat dilansir dari Times Of India, “Ketika gadis itu tidak kembali ke rumah pada 29 Maret 2023, pihak keluarga mengajukan pengaduan orang hilang ke kantor polisi Mavli,” kata Inspektur Polisi Udaipur, Vikas Sharma, kepada Times of India, Sabtu (8/04/2023).

Baca Juga :  Serangan Roket di Gaza setelah Kematian Tahanan Palestina dan Respons Militer Israel

 

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!