Play Video

Itjen Kemendagri RI Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kalteng

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).

 

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan hingga sepuluh hari kedepan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda), Nuryakin, membuka secara resmi Entry Meeting tersebut yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, yang dihadiri sejumlah kepala OPD dan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Tumonggi Siregar, bersama anggota tim auditor.

 

“Adapun tujuannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di Kalimantan Tengah,” ucap Nuryakin di sela-sela kegiatan tersebut, Senin (3/04/2023).

 

Ada 22 SOPD yang menjadi sampel dalam kegiatan pengawasan tersebut.

Baca Juga :  IKN dan 10 Pembangunan Baru PSN Dengan Biaya 5.746 Triliun

 

Diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Satpol PP, RSUD Doris Sylvanus, BPSDM, BKAD, BAPPEDA, DIPENDA, SETDA Provinsi Kalteng, Dishub, Dukcapil, Dinkes dan Dinsos.

 

“Pengawasannya secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ungkapnya.

 

Sekda meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, agar proses pengawasan ini dapat berjalan dengan lancar.

 

“Membina dan pengawasan, bila ada salah kita benahi lalu jika ada kurang kita perbaiki,” ucapnya.

 

Sementara itu, Auditor Utama Itjen Kemendagri, Tumonggi Siregar, menjelaskan pengawasan ini memberi dampak dan nilai terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.


“Harapan kami pengawasan akan  berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Babinsa 1015-10/Telaga Pulang Hadiri Kegiatan Launching Posyandu

(Anton)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!