PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023, dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri).
Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan hingga sepuluh hari kedepan.
Sekretaris Daerah (Sekda), Nuryakin, membuka secara resmi Entry Meeting tersebut yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, yang dihadiri sejumlah kepala OPD dan Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Tumonggi Siregar, bersama anggota tim auditor.
“Adapun tujuannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di Kalimantan Tengah,” ucap Nuryakin di sela-sela kegiatan tersebut, Senin (3/04/2023).
Ada 22 SOPD yang menjadi sampel dalam kegiatan pengawasan tersebut.
Diantaranya Dinas PU, Dinas Pendidikan, Satpol PP, RSUD Doris Sylvanus, BPSDM, BKAD, BAPPEDA, DIPENDA, SETDA Provinsi Kalteng, Dishub, Dukcapil, Dinkes dan Dinsos.
“Pengawasannya secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ungkapnya.
Sekda meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, agar proses pengawasan ini dapat berjalan dengan lancar.
“Membina dan pengawasan, bila ada salah kita benahi lalu jika ada kurang kita perbaiki,” ucapnya.
Sementara itu, Auditor Utama Itjen Kemendagri, Tumonggi Siregar, menjelaskan pengawasan ini memberi dampak dan nilai terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Harapan kami pengawasan akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
(Anton)