BEENEWS.CO.ID – Mantan Presiden Kosovo, Hashim Thaci, menghadiri sidang di pengadilan khusus di Den Haag, Senin (3/04/2023), atas tuduhan kejahatan perang selama pemberontakan 1998-1999.
Pemberontakan tersebut pada akhirnya membawa kemerdekaan dari Serbia dan menjadikannya sebagai pahlawan di antara rekan-rekannya di Kosovo.
Dilansir dari The New York Times, pada tahun 2020, Kamar Spesialis Kosovo menuduh Thaci dengan 10 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penganiayaan, pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa orang bahkan setelah pertempuran berakhir.
Thaci dan tiga terdakwa lainnya, mantan rekan dekat dalam gerilya Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) dan kemudian politisi, mengaku tidak bersalah atas 10 dakwaan tersebut.
Lebih dari 13.000 orang, kebanyakan anggota etnis Albania mayoritas Kosovo, diyakini tewas selama pemberontakan saat Kosovo masih menjadi provinsi Serbia yang dikuasai oleh Presiden Slobodan Milosevic.
Sidang yang dilakukan oleh hakim dan jaksa internasional dimulai dengan pernyataan pembukaan oleh penuntut, diikuti oleh pengacara pembela dan perwakilan Dewan Korban Perang Kosovo selama tiga hari berikutnya.
Thaci, yang berusia 54 tahun, mengundurkan diri sebagai presiden segera setelah dakwaannya dan dipindahkan ke tahanan di Den Haag.
Keempat terdakwa didakwa dengan berpartisipasi dalam “perusahaan kriminal bersama yang melakukan serangan meluas atau sistematis” terhadap warga sipil minoritas Serbia di Kosovo serta penentang KLA di Kosovo Albania.
Jaksa mengatakan, bahwa persidangan ini kemungkinan akan berlangsung lama karena mereka membutuhkan waktu dua tahun untuk mempersembahkan semua buktinya.
Beberapa ribu veteran KLA berkumpul di ibu kota Pristina pada hari Minggu, 2 April 2023, untuk menyatakan dukungan bagi Thaci dan tiga rekan dekatnya.
Mereka meneriakkan ‘Kemerdekaan’ dan membawa bendera nasional Kosovo dan Albania, serta bendera dengan simbol KLA.
(Ayudia)