Play Video

Donald Trump Mantan Presiden AS Pertama yang Terjerat Kasus Kriminal

BEENEWS.CO.ID – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi dikenakan tuduhan kriminal oleh juri pengadilan di Manhattan, New York, setelah spekulasi selama beberapa hari terakhir.

 

Dengan begitu, Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi tuduhan kriminal.

 

Tuduhan resmi yang dikenakan terhadapnya belum diketahui, keputusan dewan juri dalam sistem peradilan di Amerika Serikat tidak bisa diungkapkan sampai tertuduh ditahan.

 

Tapi dari yang kita ketahui, kasus yang dibahas oleh juri terkait dengan tuduhan pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels, aktris film dewasa di tahun 2016.

 

Proses pertemuan sekelompok orang yang ditugaskan menjadi juri di pengadilan dilakukan secara tertutup.

Baca Juga :  Mengenal “The Mukaab” proyek Arab Saudi yang Dianggap Menyerupai Ka’bah


Namun diperkirakan para juri tersebut diminta untuk memutuskan apakah termasuk tindakan ilegal bagi Trump untuk memerintahkan salah satu pekerjanya, Michael Cohen, untuk membayar Stormy Daniels agar tidak bicara soal apa yang dialaminya.

 

Di tahun 2016, ketika Trump berusaha untuk menjadi presiden, Stormy mengaku jika ia pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump, padahal saat itu Trump masih menikah.

 

Saat dilansir dari The New York Times, Michael menuduh ia telah diminta untuk membayar Stormy senilai US$130 ribu dan membunyikan pembayaran sebagai biaya hukum.

 

Para pengacara Trump sudah mendapatkan bocoran jika para juri akan mengenakan tuduhan terhadap Trump.

 

Sekarang pengacara harus mengatur agar Trump menyerahkan diri.

Baca Juga :  Dubes Ukraina Tanggapi Pengemudi Fortuner yang Viral : Dia Musuh Negara Ukraina

 

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan, “Ini adalah persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat paling tinggi dalam sejarah”, menggambarkan tuduhan itu sebagai bagian dari “pengejaran” yang dilakukan “kelompok kiri radikal”.


Trump mengatakan dirinya tidak bersalah, namun tidak membuat pernyataan langsung kepada para pendukungnya untuk turun ke jalan, seperti yang dilakukannya pekan lalu lewat jejaring sosial Truth Social.

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!