MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar, di UPT Samsat Pangururan.
Keterlibatan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, dan pendahulunya, AKBP Josua Tampubolon, yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Belawan, juga sedang ditelusuri dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa AKBP Yogie sedang diperiksa oleh Propam sebagai saksi terkait kasus kematian Bripka AS yang diduga tewas akibat menenggak sianida.
Selain itu, AKBP Yogie juga diperiksa terkait kasus penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar.
Pemeriksaan terhadap AKBP Yogie dilakukan karena ia adalah Kapolres pertama yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kejanggalan kematian Bripka AS.
“Selain AKBP Yogie, Polda Sumut juga memeriksa sejumlah personel Satnarkoba Polres Samosir yang awalnya menemukan jasad Bripka AS di sebuah tebing di Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,” kata Hadi, Selasa (28/03/2023).
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, juga mengatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa mantan Kapolres Samosir yang menjabat sejak 2018 karena kasus penggelapan pajak tersebut sudah terjadi disaat itu.
Kasatlantas dan Kanit Regident yang pernah menjabat di Polres Samosir sejak tahun 2018 juga sedang diperiksa oleh penyidik.
Panca menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak ini, termasuk anggota Polri yang terlibat.
“Semua yang terbukti bersalah akan diproses secara tegas,” tukasnya.
(Ayudia)