JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya yang juga anggota DPR, Ary Egahni, membuat riuh media sosial khususnya instagram.
Netizen menyinggung mangkraknya kasus korupsi mantan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) SHD.
Seperti diketahui, sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada 2019, kasus korupsi SHD menemui jalan buntu.
Hal tersebut dipertanyakan oleh masyarakat luas khususnya warga Kalteng dan Kotim.
Seperti Netizen dengan username @leonXXXX. Ia mempertanyakan kelanjutan kasus SHD.
“Bagaimana kelanjutan supian hadi mantan bupati kotim yang ditetapkan sebagai tersangka dulu??,” ujar @leonXXX
Senada dengan @leonXXXX, netizen dengan username @bro.lXXX juga mempertanyakan nyali KPK dalam mengusut SHD.
“Nggak diproses apa karena dari partai tengban? Jadi kaga berani ni KPK,” ujar @bro.XXX
Nada lebih keras disampaikan oleh @ramaraXXXX yang mengatakan KPK tidak berani melanjutkan kasus SHD karena yang bersangkutan berasal dari partai tertentu.
Terlebih, KPK langsung menahan Ben Brahim beserta Ary Egahni sementara SHD masih bebas.
“Sedangkan di Kalteng ada mantan kepala daerah yang merupakan kader partai merah dan sudah ditetapkan menjadi tersangka KPK dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah sampai sekarang masih melenggang bebas. Lucunya negeriku,” ucap @RamaraXXXX dengan disambung emotikon tertawa olehnya.