Menko PMK, Muhadjir Effendy Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimulai dari 19-25 April Mendatang
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pemerintah telah resmi menetapkan Cuti Bersama Lebaran 2023. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, Cuti Bersama Lebaran 2023 dimulai 19 hingga 25 April 2023.
Mulanya, Cuti Bersama Lebaran 2023 ditetapkan pada 21, 24, 25 dan 26 April, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2023.
Berselang kemudian, pemerintah merevisi, sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April.
“Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju, ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Di samping dimajukan, ada satu hari digeser, dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Dan ada tambah satu hari libur Idul Fitri 2023 ini,” ujar Muhadjir, pada Rabu (29/03/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, bahwa keputusan ini dibuat dalam rapat bersama, dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan (Menag), Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
“Penambahan cuti bersama ini membuat perjalanan mudik lebaran berjalan lebih baik, matang, sehingga bisa terhindar dari kemacetan,” tambahnya.
Sebelumnya, keputusan revisi Cuti Bersama Lebaran 2023 ini dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Keputusan bermula dari usul Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar cuti bersama lebaran ditambah dan dimajukan untuk mencegah kemacetan.
Budi mengklaim, jadwal baru cuti bersama ini akan mampu mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik berlangsung.
Dengan demikian, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan, bahwa jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan.
Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” pungkasnya.
(Abdul)