Play Video

Diduga Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istri Ditangkap KPK

Bupati Kapuas dan Istri Diamankan KPK Karena Terlibat Korupsi

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru saja mengamankan pasangan suami istri, yang diduga terlibat korupsi.

 

Pasangan tersebut adalah Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

 

Pihak KPK sendiri masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut, terkait konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun diduga, keduanya menerima suap dari beberapa pihak.

 

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (28/03/2023).

Baca Juga :  Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu dari Malaysia dalam Mangkok

 

Ben Brahim sendiri, merupakan Bupati Kapuas terpilih dua periode, yakni 2013—2018 dan 2018—2023.

 

Dimana sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kadis PU Kalteng.

 

Sedangkan, istrinya, Ary Egahni merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Dan merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem.

 

“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” terang Ali.

 

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” tambahnya.


Selain itu, pihak KPK juga belum bisa merinci lebih jauh soal berapa nominal korupsi yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Lantaran kasus ini tengah dalam penyidikan.

Baca Juga :  Jadi Pengedar Sabu, Duda di Baamang Tengah Diringkus Polisi

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!