Bupati Kapuas dan Istri Diamankan KPK Karena Terlibat Korupsi
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru saja mengamankan pasangan suami istri, yang diduga terlibat korupsi.
Pasangan tersebut adalah Bupati Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.
Pihak KPK sendiri masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut, terkait konstruksi perkara kasus yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Namun diduga, keduanya menerima suap dari beberapa pihak.
“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Selasa (28/03/2023).
Ben Brahim sendiri, merupakan Bupati Kapuas terpilih dua periode, yakni 2013—2018 dan 2018—2023.
Dimana sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kadis PU Kalteng.
Sedangkan, istrinya, Ary Egahni merupakan anggota DPR RI periode 2019-2024. Dan merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem.
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” terang Ali.
“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” tambahnya.
Selain itu, pihak KPK juga belum bisa merinci lebih jauh soal berapa nominal korupsi yang melibatkan pasangan suami istri tersebut. Lantaran kasus ini tengah dalam penyidikan.
(Abdul)