Play Video

Pelaku Begal Payudara Diringkus Polisi, Seorang Mahasiswi Jadi Korban

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial AD (22), terpaksa harus meringkuk dibalik jeruji besi, di rumah tahanan Mapolresta Palangka Raya.

 

Pria tersebut ditahan lantaran melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan beberapa waktu lalu.

 

“Kami amankan, pria beralamat di Jalan Menteng ini diduga telah melakukan begal payudara,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Minggu (26/03/2023).

 

“Lokasi kejadian tersebut di Jalan M.H Thamrin, yang ketika itu korban beinisial TY (24), seorang mahasiswi tengah berkendara dan sekitar lokasi dalam keadaan sepi,” jelasnya.

 

Sebelum kejadian tersebut terjadi, korban sedang berhenti karena ingin mengangkat Hp yang dibawanya.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Remisi Lebaran pada Lebih dari 24 Ribu Narapidana

 

“Saat sedang mengangkat telepon inilah, perbuatan tidak senonoh tersebut terjadi dan mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan lalu berteriak meminta tolong,” ujarnya.

 

Dengan bantuan warga setempat pelaku berhasil dikejar dan diamankan, selanjutnya kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya.

(Anton)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!