Play Video

Komitmen Bawaslu Tangkal Politisasi SARA dan Politik Identitas

Komitmen Bawaslu Tangkal Politisasi SARA dan Politik Identitas dengan FGD Bersama Ormas Lintas Agama


JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Politisasi dengan Isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), kerap digunakan oleh sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

 

Di 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengajak sejumlah tokoh lintas agama untuk menangkal isu tersebut sebagai bentuk mitigasi Pemilu.

 

“Perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu dalam melakukan pencegahan,” ujar Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, di Jakarta, pada Sabtu (25/03/2023).

 

Komitmen tersebut pun diwujudkan langsung oleh pihak Bawaslu dalam penyamaan persepsi.

 

Dan dimanifestasikan ke dalam Focus Group Discussion (FGD), terkait pencegahan politisasi menggunakan Isu SARA.

Baca Juga :  Jokowi Harap Pemerintah Baru Lanjutkan Diplomasi dengan Negara-negara Afrika

 

Lolly pun berharap, dengan adanya diskusi tersebut, bisa menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu dalam membuat strategi menangkal politisasi SARA dan politik identitas.

 

Lantaran, penyamaan persepsi dengan tokoh lintas agama diyakini mampu untuk menguatkan sisi pencegahan.

 

“Upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kuat melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran,” tambahnya.

 

Tak jauh berbeda, Anggota Bawaslu lainnya, Totok Hariyono, turut mengungkapkan, bahwa pihaknya lebih mengedepankan pencegahan dalam menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas.

 

Hal itu sebagai representasi dari suatu konsep Pemilu yang gotong-royong.

 

“Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan. Itu bagian dari konsep pemilu gotong-royong,” terang Totok.

Baca Juga :  Kampanye Agustiar-Edy Dihadiri Kaesang


Diketahui, dalam diskusi tersebut, beberapa perwakilan organisasi lintas agama yang hadir antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konfederasi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniawan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

(Abdul)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!