Play Video

Temuan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Harus Ditindaklanjuti Pemerintah

Pembentukan Pansus Menjadi Alternatif untuk Menguak Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 349 triliun

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), sebelumnya telah menemukan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan jumlah fantastis, yakni Rp349 triliun.

 

Pemerintah, melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun didesak untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

 

Pakar Hukum Pidana, Azmi Syahputra, menilai, DPR harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk merespon persoalan tersebut.

 

Dimana pembentukan Pansus dimaksudkan untuk mengklarifikasi masalah transaksi keuangan yang menghebohkan publik tersebut.

 

“Ini masalah serius dan bisa menimbulkan kondisi darurat jika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ujar Azmi, melalui keterangan tertulis, pada Sabtu (25/03/2023).

Baca Juga :  Sri Mulyani Berikan Penjelasan Panjang Terkait Transaksi Rp300 Triliun

 

Azmi juga menambahkan, bahwa pembentukan Pansus nantinya diharapkan untuk bisa menggali data fakta, terkait skandal transaksi Rp349 triliun.

 

Sehingga dari penggalian tersebut, maka akan ditemukan siapa saja aktor yang bermain di balik skandal transaksi tersebut.

 

“Jadi, Pansus bisa fokus pada tujuan yang dicari dari akar persoalan ini. Karena inilah salah satu mekanisme dan sarana ketatanegaraan yang tersedia melalui DPR. Agar dapat diketahui siapa pelaku utama dan pihak terkait di balik dana dugaan TPPU Rp349 triliun,” tambahnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!