SOLO, BEENEWS.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Solo mengungkapkan modus operandi DS (44), seorang guru bela diri saat mencabuli 3 orang muridnya yang masih berusia dibawah umur.
Modusnya mulai dari memikat korban akan dijadikan atlet bela diri profesional, memanfaatkan statusnya sebagai instruktur atau hubungan guru-murid, menekankan uji kepatuhan antar murid, hingga membelikan barang dan membayar biaya turnamen.
“Yang bersangkutan (tersangka DS) memberikan insentif berupa janji untuk mengikuti turnamen tingkat nasional. Dan tidak jarang mereka yang terdampak diberikan hadiah oleh pelaku,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ivan Saktiadi, Jum’at (24/03/2023).
Di antara hadiah yang diberikan tersangka kepada para korban adalah seragam dan sepatu bela diri.
“Ini barang bukti (seragam dan sepatu sumbangan). Sementara barang bukti yang didapat baru ini. Nanti kalau ada update akan kami share,” ujarnya.
Ivan menjelaskan, pengungkapan kasus itu sendiri berawal dari laporan orang tua korban.
Setelah mendapat petunjuk, penyidik melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti, korban lebih dari satu orang. Visum pun telah dilakukan terhadap para korban.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tersangka DS akhirnya ditangkap, pada Rabu (22/03/2023) pukul 23.00 WIB, di rumahnya di Kratonan, Serengan, Solo.