PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto, mengapresiasi Polda Kalteng karena telah berhasil mengungkap kasus mafia tanah di Palangka Raya.
Hal itu disampaikan mantan Panglima TNI saat berkunjung ke Mapolda Kalteng, Jumat (24/03/2023).
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Kalteng Pathor Rahman , Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Bayu Permana, dan Ketua DPRD Wiyatno.
Pada kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, dan Kanwil ATR/BPN Kalteng yang telah bersinergi mengungkap kasus mafia tanah dengan modus memalsukan surat Verklaring No 23 Tahun 1960.
“Sinergi dan kolaborasi yang sudah baik antara Polda, Kejati, pemerintah daerah dan Kanwil ATN/BPN agar terus dijaga dan ditingkatkan kedepannya agar permasalahan mafia tanah yang masih banyak dipelosok dapat segera ditindak lanjuti secara serius,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus mafia tanah ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Kementrian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas mafia tanah.