JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Anies Baswedan resmi dideklarasikan sebagai calon presiden oleh Koalisi Perubahan.
Deklarasi dilakukan di Sekretariat Bersama Koalisi Perubahan di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum’at (24/03/2023).
Pernyataan dukungan tersebut disampaikan usai ketiga pimpinan Nasdem, Demokrat dan PKS menandatangani piagam Koalisi Perubahan.
Isi dari piagam tersebut berisi dukungan ke Anies jadi capres di Pilpres 2024.
“Telah ditandatangani piagam Koalisi Perubahan. Intinya adalah dengan piagam itu maka secara formal, kolektif, ketiga partai telah memutuskan secara bulat mengusung Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024,” ujar perwakilan Anies, Sudirman Said, saat menyampaikan keterangan pers.
Sudirman menjelaskan, piagam Koalisi Perubahan itu sudah ditandatangani oleh para Ketua Umum Partai Koalisi.
Ia mengatakan isi piagam Koalisi Perubahan sudah disepakati bersama sejak 14 Februari 2024. Meski begitu, para pimpinan ketiga partai politik menandatangani secara bertahap.
Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh menandatangani piagam Koalisi Perubahan pada 1 Maret 2023, disusul Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono pada 2 Maret 2023 dan terakhir Syaikhu pada 22 Maret.
Setelah itu partai koalisi mendeklarasikan Anies pada 24 Maret 2024.
Dengan pengumuman deklarasi tersebut, Anies resmi memegang tiket untuk mendaftar jadi bakal capres untuk Pilpres 2024.
Koalisi Perubahan sudah melampaui aturan batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Gabungan NasDem, Demokrat dan PKS mewakili 28,5 persen kursi di parlemen.
Dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu) parpol atau koalisi parpol, setidaknya harus punya 20 persen kursi di DPR RI untuk bisa didaftarkan dalam pemilihan presiden.
(Fakhry)