Namun negara tetangga Indonesia ini sedang berseteru dengan China, yang memang bersenjata nuklir, terkait sengketa wilayah Laut China Selatan.
Sekadar diketahui, konstitusi Filipina melarang produksi dan penggunaan senjata nuklir di wilayah negara tersebut.
Filipina juga merupakan penandatangan Traktat Larangan Senjata Nuklir.
Selain itu, negara tersebut menandatangani Traktat Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Traktat Bangkok pada tahun 1995, bersama dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Traktat Bangkok mewajibkan anggotanya untuk tidak mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir.
(Ayudia)









