BEENEWS.CO.ID – Filipina , salah satu negara tetangga Indonesia, mewacanakan untuk memiliki senjata nuklir dengan alasan tidak ingin “diinjak-injak” negara adidaya bersenjata atom.
Wacana itu dilontarkan Kepala Penasihat Hukum Kepresidenan Filipina Juan Ponce Enrile, pada Rabu (22/03/2023).
Dia menyarankan larangan konstitusional terhadap senjata nuklir diubah atau direvisi untuk meningkatkan kemampuan keamanan negara.
“Menurut pendapat pribadi saya, itu adalah ketentuan konstitusi yang paling serius dan tidak diinginkan,” katanya.
Saat dilansir dari Surat Kabar Inquirer “Di dunia modern saat ini, sebuah negara kecil dapat melindungi dirinya dari negara adidaya jika mereka memiliki senjata nuklir. Kita harus menghapus batasan itu dan membuat negara fleksibel,” lanjut Enrile, Kamis (23/03/2023).
Pernyataan itu disampaikan Enrile selama pertemuan dengan panel Senat tentang amandemen dan revisi konstitusi.
Enrile menjelaskan, bahwa larangan senjata nuklir diperkenalkan oleh pemerintahan mantan presiden Corazon Aquino, yang berkuasa pada tahun 1986 hasil dari Revolusi People Power.
“Negara harus memiliki senjata nuklir, sehingga rakyat kita tidak akan diinjak-injak,” imbuh Enrile.
Enrile tidak menyebut negara adidaya bersenjata nuklir yang berpotensi “menginjak-injak” Filipina.