JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani, memberikan penjelasan panjang lebar terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana negara sebesar Rp300 triliun yang dilaporkan telah ditransfer ke dalam rekening atas nama Gayus Tambunan, seorang mantan pegawai pajak yang saat ini sedang menjalani masa tahanan.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa (21/03/2023), Sri Mulyani menjelaskan bahwa transaksi tersebut terjadi pada tahun 2010 dan telah ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang pada saat itu.
Dia menegaskan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tindakan penyelewengan tidak terjadi lagi di masa depan.
Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa sejak kasus ini terungkap, pihaknya telah memperketat sistem pengawasan keuangan negara dan melakukan reformasi terhadap sistem perpajakan.
Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Menko Polhukam Mahfud MD, meluruskan dugaan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu di angka Rp349 triliun. Jumlah tersebut menjadi bertambah dari yang disebutkan Rp300 triliun.
Mahfud menjelaskan, ada transaksi yang janggal itu merupakan dugaan TPPU yang dilakukan pegawai Kemenkeu bersama eksternal Kemenkeu.
Ia juga mulai mencium kecurigaan di balik transaksi mencurigakan tersebut.
“Waktu itu saya sebut Rp300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp349 triliun,” kata Mahfud
Mahfud menjamin transaksi tersebut bukan tergolong kasus tindakan korupsi. Tetapi TPPU yang menyangkut transaksi yang mencurigakan.
Ia meminta kepada publik agar tidak menaruh prasangka buruk terhadap Kemenkeu yang melakukan tindakan korupsi sampai ratusan triliun.
(Ayudia)