KULONPROGO, BEENEWS.CO.ID – Polres Kulonprogo melaksanakan operasi intensif untuk menciptakan kondisi yang nyaman menjelang Ramadhan dengan tujuan mencegah kejahatan jalanan (klitih) dan peredaran narkoba serta alkohol.
Dalam operasi pra-Ramadhan ini polisi berhasil mengungkap 2 kasus kejahatan jalanan, yang melibatkan 11 tersangka dan 12 kasus peredaran miras serta narkoba yang melibatkan 14 tersangka.
“Kami akan terus lakukan operasi cipta kondisi sebelum Ramadhan. Kemudian selama Ramadhan kami akan mengintensifkannya,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, saat penghancuran barang bukti miras di Polres Kulonprogo, Selasa (21/03/2023).
“Polisi menangkap 11 tersangka pelaku kejahatan jalanan yang membawa tongkat baseball, celurit, dua pedang, dan ikat pinggang aksesori sepeda motor. Untuk narkoba, ditemukan 12 kasus yang melibatkan 14 tersangka, dan barang bukti berupa 151 merek dan kemasan botol miras berbeda, 122 pil psikotropika, dan 0,8 gram tembakau gorila,” jelasnya.
“Polisi akan memastikan keamanan selama puasa Ramadhan,” katanya
Selain penindakan pidana, polisi juga melakukan pekerjaan preventif dengan menasihati dan melatih semua potensi yang tersedia di masyarakat.
Tindakan pencegahan akan dilakukan dengan meningkatkan jumlah patroli pada jam-jam rawan, dari pukul 00:00 WIB sampai 04:00 WIB.
“Jaga kepemimpinan, hormati mereka yang menjalankan ibadah tanpa menggunakan alkohol atau obat-obatan,” ucapnya.
Sementara itu, pemusnahan dilakukan dengan menuangkan alkohol ke dalam ember dan memecahkan botol. Kemudian alkohol ini dituangkan ke dalam tanah dan dikubur.
(Lauren)