Play Video

Bobby Nasution Larang Tempat Hiburan Malam di Kota Medan Beroperasi Selama Bulan Ramadan

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, melarang tempat hiburan malam di kota tersebut beroperasi selama Ramadan. Pernyataan tersebut disampaikannya, pada Rabu (22/03/2023).

 

Bobby menyatakan, bahwa keputusan ini diambil untuk menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

 

Ia juga menambahkan, bahwa kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku di daerah tersebut.

 

Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714. Surat Edaran ini dikeluarkan pada 21 Maret 2023.

 

“Sebagai Wali Kota, saya mengimbau agar semua tempat hiburan malam di Medan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan ini. Hal ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Bobby.

Baca Juga :  Tes Urine Petugas, Komitmen Lapas Sampit Perangi Narkoba

 

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar yang masih tetap membuka tempat hiburan malam selama Ramadan.

 

Pemerintah akan memberikan sanksi dan penutupan tempat tersebut.

 

“Kami berharap seluruh pengusaha tempat hiburan malam dapat memahami dan mengikuti kebijakan ini demi menjaga suasana kondusif dan menghormati umat Muslim yang sedang beribadah,”

tutup Bobby.

(Ayudia)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!