Hakim Anwar Usman Saat Membacakan Sumpah Jabatan
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kepengurusan hakim untuk Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 telah rampung.
Adalah Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra, yang telah resmi menjadi Ketua dan Wakil Ketua MK.
Keduanya, baik Hakim Anwar Usman dan Saldi Isra, dilantik langsung untuk membacakan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan juga di depan para pimpinan dan anggota lembaga negara, duta besar negara sahabat, para hakim konstitusi hingga para menteri Kabinet Indonesia Maju, pada Senin (20/03/23).
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Anwar.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” lanjut Saldi.
Diketahui, Hakim Anwar Usman dan Saldi Isra, resmi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028, melalui proses pemungutan suara (voting) yang diikuti oleh sembilan hakim konstitusi, pada Rabu (15/03) lalu.
Hakim Anwar Usman menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting tersebut. Kemudian disusul oleh Hakim Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih.
Selanjutnya giliran Hakim Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams.
Dimana setelahnya, langsung dilakukan penghitungan suara.
Untuk penetapan Ketua MK, harus melalui proses yang cukup panjang, yakni dengan tiga putaran pemungutan suara.
Dimana dari hasil putaran ketiga, terpilihlah kepengurusan Ketua MK periode 2023-2028, dengan Hakim Anwar Usman memperoleh lima suara, mengalahkan Arief Hidayat yang mendapat empat suara.
Sementara untuk Hakim Saldi Isra, terpilih menjadi Wakil Ketua MK periode 2023-2028 dengan perolehan lima suara, mengalahkan Daniel Yusmic dengan tiga suara.
Dimana satu hakim konstitusi melakukan abstain alias tidak memilih.
(Abdul)