KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menetapkan jadwal libur dan belajar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Penetapan jadwal kegiatan selama bulan suci Ramadan ini mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2022/2023.
Hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi setiap sekolah di Kotim selama Ramadan.
Penetapan jadwal kegiatan selama Ramadan ini dituangkan dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, tentang Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan yang diterbitkan pada 15 Maret 2023, dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, S.H., M.Si.
Surat edaran nomor: 421.1/2047/SET/2023 ini ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas SD, pengawas SMP, dan penilik satuan PAUD PNF, kepala taman kanak-kanak, kepala Sekolah Dasar dan kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Kotawaringin Timur.
Penetapan ini menindaklanjuti hasil musyawarah bersama Koordinator Wilayah Kecamatan, Koordinator Pengawas SMP, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kotawaringin Timur, Ketua KKKTK, Ketua KKKS, Ketua MKKS dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, pada Selasa (14/03/2023).
Pada musyawarah tersebut dibahas tentang persiapan pengelolaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah.