MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Sebuah kejadian tragis terjadi di Desa Suluksuk, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang mengakibatkan seorang ibu berinisial RDN (55), meninggal dunia setelah dibakar oleh anaknya sendiri DHS (29), insiden ini diduga terjadi karena harta warisan keluarga.
Pelaku membakar ibu tirinya tersebut dengan cara menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban dan menyulutkan api hingga korban terbakar dan meninggal dunia di kebun durian, Desa Suluksuk. Jum’at (17/03/2023).
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, mengatakan korban mengalami luka bakar hingga 80 persen dan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawa korban tidak tertolong.
Polres Dairi telah melakukan penyelidikan terkait kejadian ini dan berhasil menangkap pelaku yang merupakan anak dari korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Keluarga korban dan masyarakat setempat sangat terpukul dengan kejadian ini dan mengecam tindakan kejam yang dilakukan oleh pelaku.
Mereka berharap agar pelaku segera diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa sengketa harta warisan tidak seharusnya diselesaikan dengan kekerasan.
“Semua pihak harus menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara yang baik dan damai, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini di masa yang akan datang,” kata AKP Rismanto.