SRAGEN, BEENEWS.CO.ID – Polisi di Sragen, Jawa Tengah, menemukan penyebaran uang dolar palsu. Pelaku diketahui berjumlah dua orang yang sudah berusia lanjut.
Mereka membeli uang palsu tersebut dengan harga Rp15 juta dari seseorang.
Identitas kedua pelaku, berinisial SK (60), yang tinggal di Malang, Jawa Timur, dan S (60), yang tinggal di Siak, Sumatera Barat.
Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti uang palsu senilai Rp1,3 miliar.
Dalam persidangan, tersangka SK mengaku uang dolar palsu itu dibeli dari warga Surabaya.
SK mengatakan, saat membeli uang tersebut dirinya tidak mengetahui bahwa uang dolar yang diberikan itu palsu.
“Saya beli tahun 2018 dan disimpan. Sebelumnya saya tidak tahu uang itu palsu atau tidak. Saya cek ke money changer dan ternyata palsu,” kata SK, Rabu (15/03/2023).
Kapolsek Sidoharjo, AKP Suharno, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang wanita.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pelaku memberikan uang palsu kepada korban.
“Ini dimulai dengan mendekati wanita yang akan menjadi korban, mendekatinya dengan kasih sayang dengan memberikan kalung, permata dan uang. Kasus penipuan ini mengungkap sarana pemalsuan uang,” jelasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini akan mendekam di dalam penjara, mereka dijerat dengan Pasal 245 yang mengatur tentang peredaran uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.